Harga Emas Antam Rekor Lagi Pada 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025 11:23

Suara Pembaca, Jakarta - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada perdagangan hari ini, Jumat (21/3). Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya, mencapai Rp1.779.000 per gram. Kenaikan harga ini menandai tren penguatan emas yang terus berlanjut dalam beberapa pekan terakhir.
Kenaikan harga emas tidak hanya terjadi pada emas batangan ukuran 1 gram, tetapi juga pada berbagai ukuran lainnya. Berikut adalah daftar harga emas Antam per 21 Maret 2025:
- 0,5 gram: Rp939.500
- 1 gram: Rp1.779.000
- 2 gram: Rp3.498.000
- 3 gram: Rp5.222.000
- 5 gram: Rp8.670.000
- 10 gram: Rp17.285.000
- 25 gram: Rp43.087.000
- 50 gram: Rp86.095.000
- 100 gram: Rp172.112.000
- 250 gram: Rp430.015.000
- 500 gram: Rp859.820.000
- 1.000 gram: Rp1.719.600.000
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp6.000, kini berada di level Rp1.630.000 per gram. Artinya, jika seorang investor menjual emas batangan mereka ke PT Antam, mereka akan mendapatkan harga sesuai dengan nilai buyback tersebut.
Pajak dan Aturan Buyback
Meskipun harga emas terus meningkat, calon investor perlu memahami bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima investor.
Dengan melihat tren yang ada, harga emas diperkirakan masih akan mengalami fluktuasi dalam beberapa pekan ke depan. Jika harga emas dunia terus naik, maka harga emas Antam juga akan ikut terdorong ke level yang lebih tinggi.