Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka Lagi
Kamis, 20 Maret 2025 16:20

Suara Pembaca, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran mudik gratis gelombang kedua mulai hari ini. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang ingin pulang kampung dengan nyaman dan aman tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa dalam gelombang kedua ini, tersedia 5.459 kursi bagi pemudik. Kuota tersebut terdiri dari 3.614 kursi untuk keberangkatan mudik dan 1.845 kursi untuk arus balik. Untuk mendukung program ini, 27 bus tambahan telah disediakan, yang sebagian besar berasal dari bantuan BUMD dan pihak swasta.
"Sebanyak 1.161 kursi merupakan kontribusi CSR dari Bank DKI, TransJakarta, MRT, LRT, dan PT Vector," ujar Syafrin.
Selain itu, 4.298 kursi tambahan juga dialokasikan bagi peserta yang tidak lolos verifikasi pada pendaftaran gelombang pertama. Dari jumlah tersebut, 2.453 kursi dialokasikan untuk arus mudik dan 1.845 kursi untuk arus balik.
Bagi masyarakat yang telah mendaftar, verifikasi data harus dilakukan antara 20 hingga 24 Maret 2025. Proses verifikasi ini bisa dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi.
Pemberangkatan program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung di Monumen Nasional (Monas) pada 27 Maret 2025. Acara pelepasan pemudik ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Program ini menyediakan perjalanan ke 20 kota tujuan yang tersebar di enam provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera. Beberapa tujuan utama meliputi Semarang, Solo, Tegal, dan Purwokerto di Jawa Tengah; Cirebon dan Tasikmalaya di Jawa Barat; Surabaya, Malang, dan Madiun di Jawa Timur; Yogyakarta di DIY; Bandar Lampung di Lampung; serta Palembang di Sumatera Selatan.
Program mudik gratis ini menjadi solusi bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung tanpa beban biaya transportasi. Dengan banyaknya kuota tambahan yang disediakan, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat menikmati fasilitas ini. Bagi yang ingin mendaftar, segera lakukan proses pendaftaran dan verifikasi sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta atau menghubungi kantor terkait.